Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK: Total Gratifikasi Sepanjang 2025 Tembus Rp16,4 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Orang Dekat Eks Menteri Nadiem Bungkam usai Diperiksa KPK 8 Jam

Rabu, 30 Juli 2025 - 19:02:00 WIB
Orang Dekat Eks Menteri Nadiem Bungkam usai Diperiksa KPK 8 Jam
eks Staf Khusus (Stafsus) Mendikbudristek, Nadiem Makarim bungkam usai menjalani pemeriksaan di KPK, Rabu (30/7/2025). (Foto: iNews.id/Jonathan)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Fiona Handayani, eks Staf Khusus (Stafsus) Mendikbudristek, Nadiem Makarim bungkam usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (30/7/2025). Fiona diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Fiona keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 17.34 WIB. Sehingga ia menjalani pemeriksaan sekitar delapan jam sejak pertama kali tiba pada pukul 09.19 WIB.

Fiona tampak mengenakan batik lengan panjang dengan menggendong tas. Awak media sempat memberondong Fiona pertanyaan seputar pemeriksaan yang dilakukan penyidik.

Namun, Fiona memilih tidak memberikan keterangan apa pun. Adapun Fiona hanya terlihat membalas senyum kepada awak media sebelum akhirnya mengucapkan terima kasih.

"Makasih ya," ungkap Fiona sebelum meninggalkan KPK.

Sejauh ini, dugaan rasuah terkait pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek era Nadiem masih dalam tahap penyelidikan. Proyek pengadaan Google Cloud ini tak terlepas dari pengadaan Chromebook yang juga diusut oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Chromebook dan lain-lain ini masih lidik, Chromebooknyan sudah pisah, ini ada cloud, Google Cloud dan lain-lain, bagian dari itu (Chromebook), ini masih lidik," kata Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi sekaligus Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, Kamis (17/7/2025).

Adapun di Kejaksaan Agung, dugaan korupsi pengadaan Chromebook sudah lebih maju. Kejagung setidaknya sudah menetapkan empat tersangka di antaranya:

1. Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudirstek tahun 2020-2021, Sri Wahyuningsih (SW)

2. Direktur Sekolah Menengah Pertama Kemendikbudristek tahun 2020-2021, Mulatsyah (MUL)

3. Mantan Staf Khusus Nadiem Makarim (saat menjabat Mendikbudristek), Jurist Tan (JS alias JT)

4. Mantan Konsultan Teknologi pada Kemendikbudristek, Ibrahim Arief (IA alias IBAM)

Proyek pengadaan senilai Rp9,3 triliun itu diduga merugikan negara hingga mencapai Rp1,98 triliun.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut