Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pangi: JK Menistakan Agama Tak Masuk Akal, Dia Tokoh Rekonsiliasi Perdamaian Dunia
Advertisement . Scroll to see content

Ormas Islam bakal Laporkan Ade Armando, Abu Janda dan Grace Natalie soal Dugaan Fitnah JK

Rabu, 29 April 2026 - 07:15:00 WIB
Ormas Islam bakal Laporkan Ade Armando, Abu Janda dan Grace Natalie soal Dugaan Fitnah JK
Tokoh Muhammadiyah, Din Syamsuddin. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sejumlah pimpinan dan tokoh ormas Islam akan melaporkan Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie ke polisi terkait potongan video ceramah Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan 12 RI Jusuf Kalla (JK). Sebab, ketiganya dinilai sebagai pihak yang pertama kali menyebarluaskan potongan video tersebut hingga berujung polemik.

"Kami menyampaikan pikiran bahwa mereka yang pertama kali memuat ya, pelintiran pidato Bapak Jusuf Kalla di Masjid Kampus UGM itu sangat bersifat tendensius, provokatif, dan potensial untuk mengadu domba antarumat beragama," kata Tokoh Muhammadiyah, Din Syamsuddin usai bertemu JK, Selasa (28/4/2026) malam. 

"Maka oleh karena itu, ada dari kalangan ormas-ormas Islam, para advokat yang akan menuntut yang bersangkutan, karena sebenarnya bukan pertama kali, sudah berkali-kali menyebar fitnah dan mengadu domba antarumat beragama," imbuhnya. 

Dia menilai tudingan JK menistakan agama berangkat dari potongan video yang diunggah ketiganya. 

"Ya, karena mereka yang ditengarai, yang disebarluaskan, dan patut diduga bahkan diyakini, merekalah yang pertama kali memelintir pidato Pak Jusuf Kalla sekitar satu setengah jam lebih itu dengan mengambil sekitar 48 detik pada bagian yang tidak utuh. Akhirnya menimbulkan ada sekelompok orang, entah 15-16, mengadukan Pak JK sebagai tersangka atau tertuduh dalam bidang penistaan agama," ujarnya. 

Din menduga ada pihak tertentu di balik aksi ketiganya mengorkrestrasikan pernyataan JK yang dituduh menistakan agama. 

"Walaupun ada di antara kami yang menengarai ya, baik Ade Armando, Abu Janda, dan seorang lagi Grace Natalie, ada beking-bekingnya katanya, ya," tuturnya. 

Saat disinggung kapan pelaporan akan dibuat, dia belum bisa memastikan waktunya. Menurutnya, paling lambat akan dilakukan pada awal Mei nanti. 

"Terserah advokat nanti. Dalam waktu dekat, mungkin di dalam bulan April ini juga, atau paling lama awal Mei nanti itu," ucapnya. 

Sebelumnya, Aliansi Profesi Advokat Maluku melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda dan Ade Armando karena diduga mengunggah potongan video ceramah JK hingga berujung polemik. Laporan polisi itu dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada Senin (20/4/2026) lalu.

Laporan teregister dengan nomor LP/B/2767/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Pelapor diwakili oleh advokat bernama Paman Nurlette yang menilai Abu Janda dan Ade Armando mengunggah video ceramah JK di UGM usai dipotong.

Sementara itu, keduanya buka suara atas pelaporan itu. Ade Armando mengaku bingung terkait substansi laporan tersebut.

“Saya tidak paham dengan substansi laporan mereka. Kok saya dituduh memotong ceramah Pak JK sehingga menimbulkan kehebohan? Saya tidak memotong atau mengedit dan kemudian menyebarkannya, yang saya lakukan hanyalah mengomentari potongan ceramah JK yang menyebar di dunia online,” kata Ade Armando saat dihubungi wartawan, Selasa (21/4/2026).

Sedangkan Abu Janda menilai laporan yang dilayangkan terhadapnya merupakan dendam politik.

“Jelas itu laporan atas dasar kebencian dan dendam politik,” jelas dia.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut