Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ferdinand Hutahaean Tak Setuju JK Dilaporkan terkait Ceramah, Keluar dari Grup WA Pelapor
Advertisement . Scroll to see content

Polemik Ceramah JK, Boni Hargens: Tak Ada Unsur Pidana di Situ

Selasa, 28 April 2026 - 22:57:00 WIB
Polemik Ceramah JK, Boni Hargens: Tak Ada Unsur Pidana di Situ
Pengamat politik Boni Hargens (foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengamat politik Boni Hargens menilai, tak ada unsur pidana dari ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) soal mati syahid. Namun, dia meyakini ada dimensi politik dari penyebaran potongan video JK.

"Saya melihat bahwa dari aspek hukum jelas di sini nihil dimensi pidananya," ujar Boni dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Kisruh, Video Ceramah Dipotong, JK: Saya Difitnah' di iNews, Selasa (28/4/2026).

Boni meyakini, JK tak memiliki maksud untuk mengadu domba masyarakat.

"Nah, di situ dia tidak bisa dipidanakan. Maka tadi GAMKI, mohon maaf teman-teman, tidak ada unsur pidana di situ, jangan mempidanakan. Sebaliknya ya, kita harus bicara yang objektif," ucapnya.

Dia menilai, ada unsur politis dari penyebaran potongan video JK. Keyakinan itu dilandasi setelah adanya kontestasi narasi ke publik.

"Nah, kalau dimensi politiknya masuk akal nih. Masuk akalnya bahwa ada perlombaan narasi, ada kontestasi ide, kan muncul di publik. Sampai akhirnya Pak JK juga mengeluarkan istilah 'termul'. Nah, dimensi politik itulah yang membuat tafsir atas video ini menjadi semakin serius," kata Boni.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut