Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : OTT Bupati Bolmut Sirajudin Lasena, KPK Total Tangkap 14 Orang
Advertisement . Scroll to see content

OTT Bupati Bolmut terkait Proyek Jalan, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah

Senin, 21 September 2026 - 20:22:00 WIB
OTT Bupati Bolmut terkait Proyek Jalan, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah
Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sirajudin Lasena. (Foto: Dok. Pemkab Bolaang Mongondow Utara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sirajudin Lasena terkait proyek infrastruktur jalan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyebut, diduga terdapat penerimaan oleh penyelenggara negara terkait proyek infrastruktur jalan tersebut.

"Adapun perkara ini diduga terkait dengan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara di lingkungan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara yang berkaitan dengan proyek-proyek di kabupaten tersebut," ucap Budi kepada wartawan, Senin (21/9/2026).

Budi menambahkan, salah satu proyek yang diduga terjadi praktik korupsi pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat terkait pembangunan jalan. 

"Untuk proyeknya di antaranya terkait dengan pembangunan infrastruktur jalan di Dinas PUPR," kata dia.

Dalam rangkaian operasi senyap ini, KPK menangkap 14 orang dengan rincian lima di Jakarta, delapan di Sulawesi Utara, dan satu di Gorontalo. 

"Untuk pihak-pihak yang diamankan ada Bupati, Kepala Dinas, kemudian ASN lain, dan juga pihak-pihak swasta," ujarnya. 

Selain itu, tim lembaga antirasuah juga mengamankan uang tunai yang nilainya ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Namun, Budi belum menjelaskan secara rinci jumlah uang tersebut. Dia hanya menyebut uang itu ditemukan di sejumlah lokasi penangkapan. 

"Adapun dalam peristiwa tangkap tangan ini, tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai dalam bentuk rupiah dengan total senilai ratusan juta rupiah," tuturnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut