OTT Bupati Kutai Timur, 15 Orang Diamankan KPK di 3 Lokasi
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memberikan informasi terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Kamis (2/7/2020) malam. Giat operasi senyap tersebut dilakukan di tiga tempat berbeda.
"Penangkapan terduga pelaku korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Kutai Timur, Kaltim dilakukan KPK di beberapa tempat, di antaranya di Jakarta, Kutai Timur, dan Samarinda," kata Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan di Jakarta, Jumat (3/7/2020).
Hingga saat ini, tujuh orang telah berada di Gedung KPK, Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan secara intensif. Ketujuh orang yang ditangkap termasuk Bupati Kutai Timur Ismunandar dan Ketua DPRD Kutai Timur yang juga istrinya, Encek Firgasih.
"Saat ini sudah berada di Gedung KPK sebanyak tujuh orang dan masih dalam pemeriksaan tim KPK, di antaranya Bupati Kutai Timur beserta istrinya. Demikian pula mengenai jumlah barang bukti uang saat ini juga masih dihitung," ucapnya.
Bupati Kutai Timur Ismunandar Ditangkap KPK, Ini Rekam Jejaknya di Birokrasi
Selain tujuh orang yang telah tiba di Gedung KPK Jakarta, lembaga antirasuah juga mengamankan delapan orang lainnya di Samarinda dan Kutai Timur. Kedelapan orang tersebut kemudian akan dibawa ke Jakarta saat pemeriksaan di Polresta Samarinda.
"Setelah dilakukan pemeriksaan di Polresta Samarinda akan segera dibawa ke Jakarta dan perkiraan tiba di Jakarta pada siang ini," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan OTT yang dilakukan terhadap Bupati Kutai Timur, Kalimantan Timur Ismunandar, pada Kamis malam, terkait dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji alias suap pengadaan barang dan jasa.
"Betul tadi malam ada giat tertangkap tangannya para pelaku korupsi berupa menerima hadiah atau janji dalam pengadaan barang dan jasa di salah satu kabupaten di wilayah Kalimantan Timur," ujar Firli dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (2/7/2020).
Editor: Rizal Bomantama