OTT Bupati Lampung Utara, KPK Sita Sejumlah Uang
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara, Minggu (6/10/2019) malam. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) itu KPK menyita sejumlah uang.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah belum menyebutkan berapa jumlah uang tersebut. Sampai saat ini KPK masih memastikan jumlah uang yang disita.
"Barang bukti uang sedang dihitung jumlahnya," ujar Febri ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat, Minggu (6/10/2019) malam.
OTT itu berawal dari informasi masyarakat akan ada penyerahan uang untuk kepala daerah setempat. KPK kemudian menindaklanjuti informasi tersebut.
"Setelah lakukan pengecekan info dari masyarakat di lapangan, diduga ada penyerahan uang yang diperuntukkan kepada kepala daerah setempat," katanya.
Selain Agung, KPK juga menankap dua kepala dinas dan seorang perantara. Penangkapan itu diduga terkait proyek di Dinas PU atau Koperindag di Kabupaten Lampung Utara.
Editor: Kurnia Illahi