Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Intip Isi Garasi Bupati Lampung Tengah Terkena OTT KPK
Advertisement . Scroll to see content

OTT Bupati Purbalingga, KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah

Senin, 04 Juni 2018 - 22:04:00 WIB
OTT Bupati Purbalingga, KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah
Bupati Purbalingga Tasdi. (Foto: SINDOnews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Kali ini tim penindakan KPK menangkap Bupati Purbalingga, Jawa Tengah sekaligus Ketua DPC PDIP Kabupaten Purbalingga Tasdi.

Dalam operasi senyap itu, KPK dikabarkan mengamankan uang ratusan juta rupiah dari hasil transaksi Bupati Purbalingga. Sumber di bidang penindakan KPK mengatakan, OTT terhadap Tasdi selaku Bupati Purbalingga dilakukan setelah diduga terjadi transaksi serah terima uang. Penangkapan dilakukan setelah KPK menerima laporan dari masyarakat kemudian dilakukan penyelidikan tertutup. Setelah seluruh informasi dinyatakan cukup dan lengkap, kemudian‎ diterjunkan tim KPK ke Kabupaten Purbalingga hingga dilakukan OTT pada Senin (4/6//2018).

"‎TSD (Tasdi) Bupati Purbalingga dan beberapa orang lain termasuk dari pihak swasta sudah kita tangkap. Rencana kita bawa malam ini dari sana (Purbalingga)," tegas sumber tersebut kepada KORAN SINDO, Senin (4/6/2018) malam.

Dia melanjutkan, diduga transaksi dugaan serah terima uang terkait dengan pengurusan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga tahun anggaran 2018. Hanya saja rincian proyeknya akan didalami saat pemeriksaan Tasdi dan kawan-kawan. Dari penangkapan ini ada uang tunai sekitar ratusan juta yang disita tim KPK.

"Uang yang kita amankan sekitar ratusan juta. Angka pastinya sedang kita hitung dulu. Dugaan awal ini memang terkait pengurusan proyek di tahun anggaran 2018," ‎tandasnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut