Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Tersangka usai OTT
Advertisement . Scroll to see content

OTT Kalapas Sukamiskin, Yasonna: Ini Sangat Memalukan, Saya Stres!

Senin, 23 Juli 2018 - 19:42:00 WIB
OTT Kalapas Sukamiskin, Yasonna: Ini Sangat Memalukan, Saya Stres!
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. (Foto: ANTARA)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Terungkapnya kasus pemberian fasilitas mewah kepada narapidana (napi) kasus korupsi seperti yang diterima Fahmi Darmawansyah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung, Jawa Barat, bukan kali ini saja terjadi. Sebelumnya, beberapa terpidana kasus korupsi lainnya juga pernah memperoleh fasilitas serupa, antara lain Anggoro Widjojo, Rachmat Yasin, Artalyta Suryani, dan Gayus Tambunan.

Tak hanya memperoleh fasilitas mewah di dalam lapas, beberapa dari napi koruptor itu juga diketahui bisa bebas keluar masuk sel kapanpun mereka mau. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengungkapkan, kementerian yang dia pimpin sebetulnya sudah berusaha “membersihkan” Lapas Sukamiskin dengan mengganti beberapa kali pimpinan lapas setempat. Selain itu, Kemenkumham juga melakukan rotasi secara teratur terhadap kepala-kepala lapas yang dinilai tidak bekerja sesuai peraturan.

“Kami sudah memilih orang-orang (pengganti kalapas), sudah dibersihkan. Mungkin (kasus Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen) itu tadi, sudah jalan beberapa lama, jadi terbiasa kembali (melakukan korupsi). Tapi sudah dibersihkan dan sudah tidak separah dulu,” ujar Yasonna di Jakarta, Senin (23/7/2018).

Terkait kasus yang terjadi di Lapas Sukamiskin, Yasonna menyebut Fahmi Darmawansyah termasuk dalam kategori cukup parah karena berani menyuap kepala lapas setempat untuk memperoleh fasilitas di atas standar napi-napi. “Si Fahmi pengusaha itu godaannya terlalu besar dan membuat tergoyang itu kalapas (Wahid Husen). Memang tidak mudah kami katakan tantangan pekerjaan itu,” ucap Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.

Dia menyebut Kemenkumham kecolongan dengan adanya kasus dugaan jual beli fasilitas di Lapas Sukamiskin. Karena itu, Yasonna memerintahkan kepada Direktur Jenderal Permasyarakatan Kemenkumham, Sri Puguh Budi Utami, beserta jajarannya untuk segera “bersih-bersih” di seluruh lapas.


“Ini momentum kami untuk bersih-bersih dan jangan menjadi seperti ‘keledai’ (terlihat bodoh) lagi. Dulu kan narkoba (masuk lapas). Lalu kami coba tekan, tekan, dan tekan terus. Barangkali yang (fasilitas mewah untuk napi koruptor) ini kelupaan atau bagaimana, kami anggap sudah berjalan biasa, lalu bobol,” kata dia.

Yasonna pun mengaku malu dengan adanya kasus dugaan suap yang menjerat anak buahnya di Lapas Sukamiskin. “Saya akui ini sangat memalukan, saya stres, dalam artian kebangetan banget ini. Saya akui kebangetan. Udah gak bisa ditoleransi,” ujarnya.

KPK telah menetapkan Kepala Lapas Sukamiskin Bandung, Wahid Husen, sebagai tersangka kasus suap penyalagunaan fasilitas, pemberian izin luar biasa, dan pemberian lainnya kepada para penghuni lapas tersebut. Saat ini, mantan kalapas Madiun Jawa Timur itu ditahan di Rutan Cabang KPK di Kavling K-4 Jakarta.

Wahid ditangkap KPK di rumahnya yang berada di Bandung, Sabtu (21/7/2018) dini hari. Wahid diduga menerima pemberian berupa uang dan dua unit mobil dari Fahmi Darmawansyah sejak Maret lalu. Uang dan mobil tersebut diterima Wahid sebagai hadiah atas pemberian fasilitas mewah, izin luar biasa, dan fasilitas lainnya kepada Fahmi.

Fahmi adalah terpidana kasus suap proyek pengadaan satelit monitoring Badan Keamanan Laut (Bakamla). Dia divonis pada Rabu 24 Mei 2017 dengan hukuman 2 tahun 8 bulan dan denda Rp150 juta subsider 3 bulan kurungan.

Penangkapan Wahid dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK seakan membuktikan sebagian rumor dan informasi yang berkembang di masyarakat bahwa selama ini ada sel mewah yang disediakan untuk para koruptor di Lapas Sukamiskin. Tak hanya itu, kasus Wahid seolah juga mengonfirmasi adanya praktik jual beli kamar dan jual beli izin oleh pejabat yang membuat narapidana dapat keluar masuk lapas dengan mudah.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut