KPK Bikin Kajian tentang Lapas sejak 2008, Begini Hasilnya
JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada banyak persoalan yang mendorong terjadinya perilaku koruptif di lingkungan lembaga permasyarakatan (lapas) di Indonesia. Salah satunya menyangkut soal dualisme kepemimpinan dalam pengelolaan lapas.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, instansinya telah mengadakan kajian tentang lapas sejak 2008. Kajian yang dilakukan selama satu dekade itu pun telah menghasilkan sejumlah temuan. Namun sayang, rekomendasi KPK atas temuan-temuan tersebut belum dijalankan secara utuh oleh lembaga terkait.
“Ada banyak persoalan yang selalu dikeluhkan masyarakat terkait pengelolaan lapas. Di antaranya adalah rendahnya keterbukaan informasi dalam pemberian asimilasi, bebas bersyarat, dan cuti bersyarat kepada narapidana,” ujar Laode di Jakarta, Senin, (23/7/2018).
Dia mengatakan, rendahnya pemanfaatan TI (teknologi informasi) dalam pelayanan masyarakat; jumlah petugas yang terbatas, serta; jumlah penghuni lapas yang melebihi 150 persen juga acap kali menjadi sorotan publik. Selain itu, kurangnya pengawas internal di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Ditjen Pas Kemenkumham) juga dinilainya patut menjadi perhatian pemerintah dan DPR.
Tidak hanya persoalan-persoalan di atas, menurut Laode, ada yang masalah yang lebih penting lagi untuk dibenahi saat ini, yaitu dualisme pengurus lapas. Dia menganggap kepengurusan lapas saat ini bukan ditentukan oleh direktur jenderal (dirjen) Pemasyarakatan, melainkan oleh sekretaris jenderal (sekjen) Kemenkumham.