OTT KPK di Jawa Timur, 6 Orang Masih Diperiksa di Mapolres Pasuruan
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan, Jawa Timur (Jatim), Kamis (4/10/2018). Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut informasi yang diterima bahwa akan ada transaksi yang melibatkan penyelenggara negara dan swasta di daerah tersebut.
"Setelah KPK lakukan kroscek di lapangan, diduga telah terjadi transaksi pemberian pada penyelenggara negara di sana," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (4/10/2018).
Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) itu KPK menangkap enam orang dan menyita sejumlah uang serta barang bukti perbankan. Diduga pemberian uang tersebut terkait proyek yang dianggarkan tahun 2018. "Informasi dari tim, jumlah uang sedang dihitung," ucapnya.
Sampai saat ini proses pemeriksaan masih berjalan di kantor kepolisian setempat. Ada kepala daerah, pejabat setempat dan pihak swasta yang sedang diperiksa terkait penangkapan tersebut.
"Berikutnya akan dipertimbangkan untuk membawa pihak-pihak yang relevan dan dibutuhkan pemeriksaan lebih lanjut ke KPK di Jakarta. Untuk nama dan keterangan lebih lanjut belum bisa disampaikan saat ini. Selengkapnya akan diumumkan saat konferensi pers," katanya.
Editor: Kurnia Illahi