KPK Tangkap Pejabat Kantor Pajak Ambon-Papua, Sita Uang Rp100 Juta
JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini berlangsung di Ambon, Maluku.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, enam orang diamankan dari kegiatan ini dan langsung dilakukan pemeriksaan di lokasi. Mereka merupakan pejabat kantor pajak Ambon-Papua.
”Empat di antaranya akan dibawa ke Jakarta besok pagi, (yang ditangkap) pemeriksa pajak dan wajib pajak,” ujar Febri di Jakarta, Rabu (3/10/2018).
Dia menjelaskan, OTT berawal dari laporan masyarakat. KPK kemudian mengecek lokasi dan mendapati adanya transaksi pemberian uang terkait dengan upaya pengurangan pembayaran pajak.
”Ada uang yang diamankan. Sejauh ini yang telah dihitung setidaknya Rp100 juta,” kata Febri. Dia menjelaskan, saat ini terhadap pihak-pihak yang terjaring OTT sedang dilakukan pemeriksaan.
Ketiua KPK Agus Rahardjo saat dikonformasi membenarkan perihal operasi senyap tersebut. Kendati demikian, Agus menekankan bahwa penjelasan terkait kegiatan penyidik itu akan disampaikan dalam konferensi pers di KPK, Kamis (4/10/2018) besok.
"Tunggu konpers (konferensi pers) besok siang, karena ekspose baru besok pagi ya," ujar Agus.
Editor: Zen Teguh