Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Pimpinan KPK Saut Situmorang Perdana Bahas Ijazah Jokowi: Ini soal Integritas
Advertisement . Scroll to see content

OTT Pejabat DJKA, KPK: Terkait Pembangunan Jalur Kereta Trans Sulawesi

Rabu, 12 April 2023 - 17:31:00 WIB
OTT Pejabat DJKA, KPK: Terkait Pembangunan Jalur Kereta Trans Sulawesi
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan OTT pejabat DJKA diduga berkaitan dengan dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api Trans Sulawesi dan perbaikan perlintasan kereta api lainnya. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di empat daerah sekaligus yakni Semarang, Jakarta, Jawa Barat, dan Surabaya sejak Selasa (11/4/2023) siang. KPK mengamankan pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam OTT ini.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan total ada 25 orang yang diamankan saat menggelar OTT di empat daerah tersebut. Menurutnya, OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api Trans Sulawesi dan perbaikan perlintasan kereta api lainnya.

"Dugaan korupsinya terkait pembangunan jalur kereta api Trans Sulawesi dan proyek-proyek perbaikan perlintasan kereta api lainnya di DJKA Kemenhub," kata Ali Fikri, Rabu (12/4/2023).

KPK juga berhasil mengamankan uang miliaran rupiah dari empat daerah yang menjadi target OTT. Uang tersebut ditemukan dalam pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat. Uang itu diduga bukti korupsi pembangunan jalur kereta api Trans Sulawesi.

"Benar, sejauh ini turut diamankan uang sebagai barang bukti. Sebagai bukti permulaan sekitar miliaran rupiah. Ada juga uang sekitar ribuan dolar amerika serikat," ucapnya.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK berencana menggelar konferensi pers terkait OTT KPK terhadap pejabat perkeretaapian hari ini.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut