Pacar Mario Dandy, AGH Mengundurkan Diri dari SMA Tarakanita 1
Jumat, 03 Maret 2023 - 16:04:00 WIB
Diketahui, polisi menetapkan perempuan AGH (15) sebagai anak pelaku dalam kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20) terhadap David (16).
Dalam kasus ini, AGH dijerat dengan Pasal 76c Juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Peradilan Anak dan atau Pasal 355 Ayat 1 Juncto Pasal 56 Subsider Pasal 354 Ayat 1 Juncto Pasal 56 Subsider Pasal 353 ayat 2 Juncto Pasal 56 Subsider 351 ayat 2 Juncto Pasal 56 KUHP.
Editor: Faieq Hidayat