Pakar Ekonomi Politik: Purbaya Diundang Baik-Baik, Dicopot dari Menkeu
JAKARTA, iNews.id - Pakar ekonomi politik, Ichsanuddin Noorsy menyoroti pencopotan Purbaya Yudhi Sadewa dari jabatan Menteri Keuangan (Menkeu). Dia mempertanyakan alasan pencopotan Purbaya yang disebut sebagai hak prerogatif presiden.
Menurut Ichsanuddin, jika pencopotan Purbaya dikaitkan dengan hak prerogatif presiden, maka perlu dilihat pula batasan dalam penggunaan hak tersebut. Dia menyebut hak prerogatif pada hakikatnya merupakan hak diskresi yang tetap memiliki sejumlah ketentuan.
"Kalau kita bicara politik intrik, isu politik, maka kita pasti akan masuk mencari penyebab kenapa Purbaya dicopot. Kalau argumentasinya itu adalah hak prerogatif, pertanyaan besarnya diundang baik-baik, dicopot tanpa etik," kata Ichsanuddin dalam program Interupsi bertajuk 'Reshuffle Purbaya, Ada Apa?' di iNews, Kamis (17/9/2026).
Dia menjelaskan hak diskresi memiliki sejumlah batasan, termasuk etika yang hidup di masyarakat, nilai-nilai yang berkembang, hukum yang berlaku, serta regulasi dan kebiasaan yang berkembang di masyarakat.
"Kenapa begitu? Karena disebut dengan hak prerogatif itu, pada hakikatnya adalah hak diskresi. Hak diskresi itu menghadapi empat masalah. Dia tunduk pada etika yang hidup dalam masyarakat, dia tunduk pada nilai-nilai yang berkembang, dia tunduk pada hukum yang berlaku di antaranya, dia tunduk pada regulasi yang ada di situ lalu kemudian ke dalam kebiasaan yang berkembang di masyarakat, jadi tidak boleh dilanggar," tuturnya.