Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cari Apa? Semua Ada di Sini Ragam Genre Program Unggulan MNC Group untuk Keluarga Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

Pakar Hukum Desak Kompolnas Tunjukkan Taring Awasi Proses Kasus Vina

Kamis, 20 Juni 2024 - 22:03:00 WIB
Pakar Hukum Desak Kompolnas Tunjukkan Taring Awasi Proses Kasus Vina
Pakar hukum Saor Siagian (foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pakar hukum, Saor Siagian, mendesak Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menunjukkan taring dalam mengawasi penanganan kasus pembunuhan Vina dan Eky. Dia mengingatkan, masyarakat sudah banyak yang menyampaikan kejanggalan penanganan kasus Vina.

“Kami ingin Kompolnas (terbuka) karena ini ada ketidakpatuhan dalam hukum. Ini harus ditindak lanjut oleh Kompolnas, jangan sampai tidak ada taringnya Kompolnas,” kata Saor dalam program talkshow Interupsi di iNews, yang dipandu jurnalis senior Ariyo Ardi, Kamis (20/6/2024) malam.

Saor mempertanyakan langkah yang dilakukan polisi seperti penghapusan Daftar Pencarian Orang (DPO). Mulanya, DPO ada tiga orang tetapi dua orang kemudian dinyatakan fiktif.

"Nah, sekarang penyidik dengan mudahnya, dengan gampangnya tanpa upaya hukum bahwa (menyatakan) dua ini fiktif, nah ini upaya hukum apa?" ujar Saor.

Oleh karena itu, Saor menyarankan Kompolnas menghimpun seluruh laporan dari masyarakat terkait kasus ini.

“Baiknya Kompolnas secara publik mengumumkan dari keluh kesah masyarakat, menampung aduan ini,” ujar Saor.

Sebelumnya, Kompolnas mendorong audit investigatif terkait penanganan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon. Kompolnas sudah memantau langsung penanganan kasus ini sejak 28 Mei 2024 lalu.

Menurut Yusuf, audit disarankan agar penyidikan kasus pembunuhan Vina ini tetap mengedepankan profesionalitas dan akuntabilitas.

“Kami sudah memberikan saran untuk dilakukan audit investigatif atas penyidikan yang lalu, untuk memastikan bagaimana profesionalitas dan akuntabilitasnya,” kata anggota Kompolnas, Yusuf Warsyim.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut