Pakar Hukum Tata Negara Sebut Suara Perindo Berpotensi Dicuri Partai yang Ingin Masuk Parlemen
JAKARTA, iNews.id - Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari menyoroti Sirekap KPU RI yang tak menampilkan form C hasil Partai Perindo di sejumlah TPS, Provinsi Sumatera Utara. Kejadian itu bisa berpotensi suara Partai Perindo dicuri partai yang ingin masuk parlemen.
"Potensi suaranya dicuri partai-partai yang butuh parlemen," kata Feri saat dihubungi, Minggu (25/2/2024).
Feri menilai Sirekap KPU perlu diaudit forensik pihak yang independen.
"(Harus) audit forensik. Auditor wajib independen," ucap Feri.
Sekedar informasi, Sirekap KPU RI tak menampilkan form C hasil Partai Perindo di sejumlah TPS di Provinsi Sumatera Utara. Dari situs pemilu2024.kpu.go.id, form C hasil Partai Perindo tak ditampilkan, hanya seperti kain putih.
Hal itu berbeda dengan partai peserta pemilu lainnya yang menampilkan form C hasil.
Editor: Faieq Hidayat