Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PWI Gelar AJP 2025 Berhadiah Rp300 Juta, Dorong Jurnalisme Kemanusiaan di Bencana Sumatra
Advertisement . Scroll to see content

Pakar Hukum: Unlawful Killing Laskar FPI Tak Ada Kaitannya dengan Pelanggaran HAM Berat dalam UU

Minggu, 14 Maret 2021 - 13:45:00 WIB
Pakar Hukum: Unlawful Killing Laskar FPI Tak Ada Kaitannya dengan Pelanggaran HAM Berat dalam UU
Pakar Hukum Pidana yang juga Pengajar PPS UI Bidang Studi Ilmu Hukum Indriyanto Seno Adji. (Foto: dok. Okezone).
Advertisement . Scroll to see content

Bagaimana Anda melihat keseluruhan rekomendasi Komnas HAM atas kematian 6 Laskar FPI ini?

Rekomendasi tentang kematian 6 anggota FPI harus dilakukan secara utuh dan tidak bisa dilakukan secara parsial, yaitu pemeriksaan sebatas dugaan Unlawfull Killing terhadap kematian 4 anggota FPI dari KM 50 ke Polda Metro Jaya saja, karena kasus ini memiliki causaliteit dengan pendekatan relevansi atas kematian 2 anggota FPI, yaitu antara dugaan adanya Unlawfull Killing di satu sisi dengan Noodweer di sisi lainnya tersebut.   

Padahal perlu diketahui bahwa kematian 6 anggota FPI ini sebagai danpak atau akibat dari serangan dan ancaman serangan terlebih dahulu yang dilakukan oleh anggota FPI terhadap penegak hukum.  Rekomendasi yang dibuat secara parsial atas dugaan Unlawfull Killing atas kematian 4 anggota FPI bisa menimbulkan kesan adanya pemahaman sesat kepada publik.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut