Panas! Kurnia Tri Royani Semprot Damai Hari Lubis: Sudah Jadi Termul Kamu?
"Saya memang dalam posisi serba salah. Mungkin publik berharap kepada saya dan Eggi untuk terus berjuang, diharapkan kami, tapi saya tidak bersalah dengan Eggi, hanya posisi serba salah. Posisi saya yang salah, tapi saya tidak salah," ujar Damai dalam program yang sama.
Dia menekankan upaya restorative justice yang dilakukannya dan berujung penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) demi memulihkan status hukumnya. Sebab, dia mengklaim bukan menjadi pihak terlapor.
"Nah saya ingin pulihkan status saya sebagai tersangka lewat restorasi, itu pemulihan. Saya tersangka, saya tidak terlapor," tutur dia.
Damai pun menegaskan tidak meminta maaf kepada Jokowi sebagai syarat restorative justice.
"Tadi betul, saya tidak ada minta maaf, nanti kan terbukti, kalau minta maaf itu artinya apa, nih minta maaf saya salah. Betul? Atau maaf-maafan," kata dia.
Diketahui, Polda Metro Jaya resmi menerbitkan SP3 kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi dengan tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis. Pihak terkait menempuh jalur keadilan restoratif.