Panas! Sidang Gugatan CLS Ijazah Jokowi di PN Solo Diwarnai Debat Sengit
SOLO, iNews.id - Sidang gugatan Citizen Lawsuit (CLS) terkait ijazah Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di Pengadilan Negeri Solo berlangsung panas, Selasa (3/2/2026). Kuasa hukum Jokowi dan kuasa hukum penggugat terlibat perdebatan keras di ruang persidangan.
Sidang gugatan CLS ijazah Jokowi ini dipimpin Ketua Majelis Hakim Achmad Satibi dengan hakim anggota Aris Gunawan dan Lulik Djatikumoro. Dalam persidangan, majelis hakim menghadirkan tiga saksi.
Dua di antaranya merupakan rekan Jokowi saat menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Ketoyan, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali. Mereka adalah Ritje Dwidjaja dari Jurusan Biologi Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Yohana Bergmans Sudarwati dari Fakultas Hukum UGM.
Satu saksi lainnya adalah Muh Karno, anak Kepala Desa Ketoyan saat Jokowi menjalani KKN di wilayah tersebut.
Sidang Gugatan CLS Ijazah Jokowi, Dosen UGM Jadi Saksi di PN Solo
Sidang gugatan CLS ijazah Jokowi memanas ketika kuasa hukum Jokowi, YB Irpan, melayangkan protes atas pertanyaan kuasa hukum penggugat, M Taufiq sebab dinilai menyudutkan saksi Ritje Dwidjaja.
Menanggapi protes tersebut, M Taufiq menegaskan di hadapan majelis hakim bahwa pertanyaan yang diajukan bertujuan untuk menguji keterangan saksi.
Sidang Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi, Penggugat Desak Pembuktian lewat Pemeriksaan Silang
“Tapi tidak pernah tahu kabar kalau temannya jadi wali kota. Ini kan mengukur kejujuran,” kata M Taufiq.
Merespons perdebatan itu, majelis hakim meminta saksi menjawab pertanyaan sesuai dengan apa yang diketahui. Sementara itu, YB Irpan meminta agar pertanyaan difokuskan pada kegiatan KKN dan menyatakan keberatan atas pertanyaan yang dinilai di luar konteks.
PN Solo Gelar Sidang Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi, Ini Agendanya
Perdebatan kembali memanas ketika M Taufiq meminta majelis hakim mengingatkan kuasa hukum Jokowi agar berbicara melalui hakim terlebih dahulu.