Panca Pembunuh 4 Anak Kandung Tulis Pesan kepada Istri, Ini Penjelasan Pengacara
JAKARTA, iNews.id - Pengacara Panca Darmansyah, Amriadi Pasaribu mengungkap pesan terakhir yang ditinggalkan kliennya untuk sang istri sebelum tragedi memilukan terjadi. Panca yang membunuh keempat anaknya di kontrakan kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, meninggalkan pesan yang menggambarkan rasa putus asa.
"Pesan ini penting untuk pembelaannya karena membuktikan bahwa dia benar-benar putus asa. Pesan tersebut menjadi bukti bahwa dia benar-benar dalam kondisi tertekan," ujar Amriadi, Jumat (29/12/2023).
Amriadi menjelaskan bahwa pesan tersebut termasuk yang ada dalam laptop kliennya, yang ditujukan kepada sang istri. Pesan ini juga mencerminkan kekecewaan Panca terhadap sang istri setelah menemukan video dan percakapan sang istri dengan pria lain.
"Dia melihat langsung, makanya dia menulis itu. Di media sosial, dia menyampaikan kekecewaannya, saat dia meretas laptopnya, dia menemukan video dan percakapan di Instagram sang istri. Akhirnya, dia mengonfirmasi dengan voice note pada istrinya, tapi sayangnya dia diblokir," tuturnya.
Amriadi menambahkan Panca sempat menghubungi pria tak dikenal yang diduga berselingkuh dengan istrinya untuk konfirmasi, tetapi klien malah diblokir. Diduga, pria tak dikenal tersebut berkenalan dengan istri Panca secara online.
"Pasca kejadian, saat dia berada di rumah sakit dan sudah sadar, dia mengutarakan keinginannya kepada saya. Karena dia tahu dia belum mati, dia memiliki keinginan untuk bunuh diri lagi karena masih merasa kecewa. Namun, sekarang dia mengatakan tidak memiliki keinginan tersebut lagi," paparnya.
Amriadi juga menegaskan bahwa awalnya, Panca dan sang istri berkenalan melalui media sosial sebelum akhirnya menikah secara siri di kawasan Jakarta Timur. Oleh karena itu, data kependudukan terkait pernikahan kliennya tidak terdaftar di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta.
"Panca menikah di rumah temannya, di wilayah Cawang pada tanggal 27 Agustus 2017 lalu, menikah secara siri," katanya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq