Pandemi Corona, 47 WNI Dipulangkan dari Thailand Selatan
Kemenlu menjelaskan, saat ini, di Thailand Selatan hanya ada dua bandara yang beroperasi, itu pun beroperasi secara terbatas, yaitu di Krabi dan Hat Yai hingga 30 April 2020. Sementara penerbangan ke Indonesia hanya tersedia pada tanggal 2 Mei 2020 dari bandara Suvarnabhumi, Bangkok.
Oleh karenanya, para WNI yang akan pulang ke Indonesja harus melakukan perjalanan ke bandara yang beroperasi dengan mengikuti protokol kesehatan yaitu menyiapkan dokumen kesehatan dan mendapatkan izin dari Chief atau Bupati distrik setempat masing-masing.
Selain menggunakan pesawat, sembilan peserta magang berada di Pulau Phagan, Surathani memilih untuk menggunakan jalur darat ke Bangkok. Untuk diketahui, pemerintah Thailand telah menetapkan masa darurat kesehatan sejak 25 Maret 2020 sampai dengan hari ini.
Kebijakan tersebut diambil tersebut menyebabkan tidak adanya akses dari distrik-distrik dan provinsi ke Thailand Selatan maupun sebaliknya. Sehingga seluruh pergerakan mahasiswa tersebut dipandu dan dipantau oleh Satuan Tugas Penanganan Keadaan Darurat (PKD) KRI Songkhla melalui komunikasi telepon maupun media sosial lainnya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq