Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jawaban Luhut saat Deddy Corbuzier Blak-Blakan Singgung Penanganan Covid Berubah-Ubah
Advertisement . Scroll to see content

Pandemi Corona, AP II Siapkan Pengecekan Dokumen secara Digital

Rabu, 20 Mei 2020 - 05:27:00 WIB
Pandemi Corona, AP II Siapkan Pengecekan Dokumen secara Digital
Sistem antrean baru di Bandara Soekarno-Hatta diberlakukan mulai Jumat (15/5/2020). (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - PT Angkasa Pura II menyiapkan pemeriksaan dokumen secara digital di bandara untuk mengantisipasi skenario kehidupan normal baru pascapandemi Covid-19. Nantinya pengecekan akan dilakukan secara online.

President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan pengecekan dilakukan secara online untuk menghidari kerumunan.

"Saat ini penumpang datang ke bandara untuk kemudian dilakukan pengecekan secara manual oleh petugas. Kami tengah menyiapkan supaya ke depannya seluruh dokumen yang dipersyaratkan bisa diunggah ke aplikasi Indonesia Airports," ujar Awaluddin dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (19/5/2020).

Setelah penumpang mengunggah dokumen, lanjut dia, penumpang akan mendapat QR Code. Dia mengatakan prosedur keberangkatan penumpang pesawat kemungkinan besar menjadi bagian kehidupan normal baru bagi industri penerbangan di tengah pandemi global Covid-19.

Oleh karena itu, PT Angkasa Pura II menyiapkan pelaksanaannya dapat sederhana namun tetap ketat melalui digitalisasi.

"Digitalisasi dalam pemeriksaan dokumen penumpang pesawat di tengah pembatasan penerbangan ini juga menjadi salah satu program 'smart airport' PT Angkasa Pura II. Sejak empat tahun lalu kami sudah menjalankan transformasi digital guna mewujudkan 'smart airport' di Indonesia. Oleh karena itu, kami siap mengantisipasi skenario 'new normal' (kehidupan normal baru) di tengah pandemi Covid-19," ujar Awaluddin.

Keseluruhan protokol kehidupan normal baru, kata dia, saat ini tengah disiapkan PT Angkasa Pura II dan akan disampaikan kepada Kementerian BUMN pada 25 Mei 2020.

"Penerapan protokol tentu saja berdasarlan keputusan pemerintah dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19," ujarnya.

Dia mengemukakan sejumlah dokumen yang diperlukan calon penumpang untuk dapat diizinkan melakukan perjalanan di tengah pembatasan penerbangan tercantum lengkap di dalam SE No. 4/2020, di antaranya tiket pesawat, surat keterangan dinas, dan surat bebas Covid-19.

Dia menyampaikan prosedur baru dalam memproses keberangkatan penumpang domestik mendapat apresiasi dari Menko Bidang PMK Muhadjir Effendy yang meninjau Soekarno-Hatta pada 16 Mei serta Jubir Gugus Tugas Covid-19 Achmad Yurianto yang melihat langsung jalannya prosedur pada 17 Mei.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut