Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jawaban Luhut saat Deddy Corbuzier Blak-Blakan Singgung Penanganan Covid Berubah-Ubah
Advertisement . Scroll to see content

Pandemi Corona, Polisi Awasi Ketat Lalu Lintas di Kepulauan Seribu

Jumat, 08 Mei 2020 - 10:07:00 WIB
Pandemi Corona, Polisi Awasi Ketat Lalu Lintas di Kepulauan Seribu
Ilustrasi Kapal Laut (Foto Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pandemi virus Corona atau Covid-19 sudah menyebar hingga ke Kabupaten Kepulauan Seribu. Pengawasan diperketat untuk mencegah penularan.

Polisi memperketat pengawasan arus lalu lintas manusia masuk dan keluar di pulau-pulau pemukiman di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta selama pandemi virus corona (Covid-19).

"Yang paling penting memperketat arus lalu lintas manusia ini," kata Kapolres Kepulauan Seribu AKBP M Sandy Hermawan
di Jakarta, Jumat (8/5/2020).

Sandy menjelaskan koordinasi, kolaborasi dan sinergi tiga pilar yakni TNI, Polri dan pemerintah daerah terus dikuatkan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Menurut Sandy, satu-satunya akses transportasi orang dan barang ke Kepulauan Seribu hanya melalui jalur laut dengan kapal. Sehingga, upaya menghambat dan menyekat penyebaran Covid-19 cukup efektif dengan mengontrol pergeseran orang.

"Untuk kalau-kapal pengangkut bahan makanan seperti sembako tetap berjalan seperti biasanya," ujarnya.

Namun, Sandy menegaskan mereka yang beraktivitas dalam angkutan logistik baik orang maupun kapal telah didata serinci mungkin.

"Jajaran Satintelkam saya minta untuk mendata, sampai kapal kapal mereka gunakan, kapal yang berangkat dari Pelabuhan Rawasaba dan Tanjung Pasir sudah kami data," kata Sandy.

Dengan pendataan itu, jika ada kapal-kapal baru yang muncul, pihaknya akan lebih berhati-hati untuk melakukan penanganan dan penindakan.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sejak Jumat, 10 April 2020 hingga 22 Mei 2020, sebagai upaya penanggulangan penyebaran wabah virus corona (Covid-19).

Hingga Kamis (7/5), Pemprov DKI Jakarta mencatat jumlah kasus Covid-19 untuk orang dalam pengawasan (ODP) sebanyak 9.218 orang, pasien dalam pengawasan (PDP) 6.295 orang dan positif Covid-19 sebanyak 4.774 orang.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut