Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 20 Stadion bakal Dikelola 3 Kementerian, Babak Baru Pengelolaan Aset Olahraga
Advertisement . Scroll to see content

Pandemi Covid-19, Kemendagri Rancang Pelantikan Bupati dan Wali Kota secara Virtual

Rabu, 17 Februari 2021 - 15:49:00 WIB
Pandemi Covid-19, Kemendagri Rancang Pelantikan Bupati dan Wali Kota secara Virtual
Ilustrasi Kepala Daerah (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah merancang pelantikan bupati/wali kota secara virtual. Menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Akmal Malik, jajarannya masih melakukan kajian apakah pelantikan secara virtual melanggar aturan atau tidak.

“Saat ini memang kami memilih rencana pelantikan akan dilakukan secara virtual. Bagaimana itu virtual? Nanti rencananya agar tidak melanggar ketentuan pasal 64 UU 10/2016,” katanya di Kantor Kemendagri, Rabu (17/2/2021).

Dia mengatakan memang dalam aturan yang berlaku bupati/wali kota dilantik di ibukota provinsi. Nantinya saat virtual gubernur akan melantik tetap di ibukota provinsi sementara bupati/wali kota di wilayah masing-masing.

“Gubernur yang akan melantik tetap berada di ibukota provinsi. Sementara bupati/wali kota beserta wakil-wakilnya berada di daerah masing-masing dengan menggunakan protokol kesehatan maksimal hanya 25 orang berada di dalam ruangan,” tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut