Pandemi Covid-19, Ketua DPR Minta Protokol Kesehatan saat Pilkada Diperketat
Dia mengatakan kekhawatirannya itu sama dengan kekhawatiran banyak pihak mengenai akan munculnya klaster pilkada jika protokol kesehatan diabaikan dalam tahapan Pilkada Serentak 2020.
Puan mengutip data laporan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), ada 243 bakal pasangan calon kepala-wakil kepala daerah yang diduga melanggar protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.
"Temuan dugaan pelanggaran itu terjadi pada masa pendaftaran calon Pilkada 2020, sejak 4-6 September 2020," katanya.
Menurut dia, dugaan pelanggaran itu dilakukan sebanyak 141 bakal pasangan calon yang melanggar protokol kesehatan pada hari pertama dan 102 bakal pasangan calon yang melanggar pada hari kedua. Karena itu dia meminta semua pihak memperketat protokol pencegahan penularan Covid-19 agar pilkada berhasil, sukses, dan berjalan lancar.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq