Pandemi Covid-19, KPU Minta Pemilih Tak Takut ke TPS
"Namun, kalau kami tetap penting menggunakan sarung tangan. Karena kita tidak tahu mereka (pemilih) di TPS ngapain aja? Misalnya, menggaruk rambut, menyentuh hidung, dan sebagainya," kata Arief.
Selain itu, kata dia, jaga jarak juga diterapkan, yakni jarak antre sekurangnya satu meter, kemudian diatur pula rentang waktu pencoblosan bagi pemilih di TPS supaya pemilih tidak berkerumun.
"Supaya pemilih tidak berkerumun, waktunya diatur, misalnya pukul 07.00-08.00 untuk pemilih dengan nomer 1-100, pukul 08.00-09.00 untuk nomer 200-300, dan seterusnya," katanya.
Artinya, kata dia, KPU sudah menyiapkan protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19 saat pilkada yang harus ditaati seluruh pihak, baik penyelenggara, peserta pilkada maupun masyarakat. Kalau untuk target pemilih pada Pilkada 2020, Arief menyebutkan tetap sama dengan pemilu sebelumnya, yakni 77,5 persen.
Oleh karena itu, Arief berharap seluruh pihak memahami dan mematuhi protokol kesehatan yang telah diatur oleh KPU pada pilkada sebagai antisipasi penyebaran Covid-19.
"Tidak ada yang perlu dikhawatirkan jika semua pihak mematuhi. Jika ini tersosialisasikan dengan baik, maka tidak ada ras was-was dan ragu berpartisipasi pada pilkada," katanya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq