Pandemi Covid-19, Tersangka KPK Jalani Isolasi Sebelum Ditahan
Selasa, 30 Juni 2020 - 20:49:00 WIB
Selama masa isolasi, KPK kata Ali, terus melakukan komunikasi dengan dokter Rutan dan maupun Dinas kesehatan setempat untuk pelaksanaan Tes PCR. Menurutnya, apabila didapati hasil positif, para tersangka akan segera dirujuk ke Rumah Sakit rujukan Covid-19.
Adapun yang menjadi protokol penerimaan tahanan baru dengan mempertimbangkan situasi pandemi Covid-19 sebagai berikut:
1. Mempertimbangkan kapasitas blok atau kamar isolasi yang dimiliki oleh Rutan KPK.
2. Tahanan yang diterima harus sudah dilakukan tes rapid dengan hasil non reaktif oleh penyidik atau penitip rawat.
3. Melakukan screening suhu tubuh dan pemeriksaan kesehatan awal dan berkala oleh dokter.