Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Kembali Periksa Politisi NasDem Rajiv terkait Kasus Korupsi CSR BI-OJK
Advertisement . Scroll to see content

Panelis Debat Capres Cawapres, KPK Tawarkan 10 Poin Pembahasan

Kamis, 03 Januari 2019 - 13:27:00 WIB
Panelis Debat Capres Cawapres, KPK Tawarkan 10 Poin Pembahasan
Ilustrasi, Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (fFoto:SINDOphoto).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan (KPK) telah menerima surat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Surat tersebut terkait permohonan menjadi tim panelis atau pakar debat pertama pada Pilpres 2019.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, surat diterima tertanggal 28 Desember 2018. KPK menghargai permintaan KPU yang dinilai menunjukkan fokus terhadap aspek antikorupsi sehingga meminta KPK terlibat langsung sebagai panelis tersebut.

"Namun, kami masih membahas secara internal apakah bersedia menjadi panelis atau dari aspek substansi cukup memberikan sejumlah saran materi tentang pemberantasan korupsi dan keberadaan KPK yang akan dibahas tanpa dihadiri secara langsung oleh pimpinan KPK," ujar Febri, Jakarta, Kamis (3/1/2019).

Menurutnya, ada 10 poin yang dipandang perlu dibahas dan diharapkan menjadi perhatian semua, khususnya para calon capres dan cawapres, yiatu:

1. Memperkuat landasan hukum pemberantasan korupsi ke depan melalui perubahan UU Tipikor. Hal ini perlu dilakukan sesuai standar internasional sebagaimana UNCAC yang telah kita sahkan melalui UU No. 7 tahun 2006.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut