Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KIP Cecar KPU soal Pengecualian Informasi di Salinan Ijazah Jokowi: Anda Paham Tidak?
Advertisement . Scroll to see content

Panelis Debat Kedua Berasal dari Universitas Ternama di Indonesia

Jumat, 25 Januari 2019 - 21:21:00 WIB
Panelis Debat Kedua Berasal dari Universitas Ternama di Indonesia
Ketua KPU Arief Budiman. (Foto (iNews.id/Aditya Pratama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memutuskan sejumlah nama-nama yang akan menjadi panelis dalam debat kedua pemilihan presiden (Pilpres) yang akan digelar pada 17 Februari mendatang. Kendati demikian, nama tersebut belum bisa diumumkan ke publik.

"Namanya akan kami sebutkan setelah yang bersangkutan bersedia. (Ada) dari akademisi Universitas Indonesia, ITB, IPB, Undip, Walhi, UGM, Universitas Airlangga," kata Ketua KPU RI Arief Budiman di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Jumat (25/1/2019).

Dia menjelaskan, keputusan tersebut berdasarkan kesepakatan tim sukses capres-cawapres baik nomor urut 01 maupun 02. Kendati demikian, KPU belum mengumumkan siapa saja sosok panelis tersebut.

Arief mengatakan, pihaknya menyerahkan kepada masing-masing timses untuk menelusuri rekam jejak panelis yang sudah ditetapkan KPU. Sehingga, jika ada catatan bisa segera dilakukan koreksi.

Terkait pengumuman nama-nama panelis pada debat kedua, dia menambahkan, KPU akan menyampaikan pada pertemuan selanjutnya dengan masing-masing timses dan televisi penyelenggara.

"Insya Allah nanti kita rapat (selanjutnya) Rabu (30/1) sore, tapi untuk kepastiannya nanti kita akan kirim undangan resmi," ujar Arief.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menyiapkan format baru dalam debat kedua pemilihan presiden (Pilpres) 2019 yang akan digelar pada 17 Februari mendatang. Salah satunya, format debat bebas atau disebutnya 'gelondongan' antarcapres.

Ketua KPU RI Arief Budiman menyampaikan dalam rapat tertutup bersama masing-masing tim sukses dan televisi penyelenggara, pihaknya merancang beberapa opsi. "Salah satunya termasuk ada opsi tentang satu segmen debat yang waktunya itu diberikan secara global, secara gelondongan gitu," katanya, di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Jumat (25/1/2019).

Dalam format baru tersebut, Arief menjelaskan, KPU menyiapkan satu segmen khusus yang kemungkinan durasinya berkisar 10 menit. Di segmen itu, moderator menanyakan tema yang diangkat kepada masing-masing paslon untuk dijawab dan ditanggapi satu sama lainnya.

"Mereka (paslon) bisa saling menjawab dan menanggapi. Jadi sepenuhnya tidak kita atur (waktunya) satu menit, tiga menit, beberapa menit (dalam segmen tersebut)," ujarnya.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut