Pangdam Cenderawasih Sesalkan Aksi Penganiayaan Oknum TNI, Pastikan di Luar Prosedur
JAKARTA, iNews.id - Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Izak Pangemanan, menyesalkan tindakan kekerasan terhadap terduga anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Definus Kogoya yang viral di media sosial. Dia menegaskan TNI selalu mengedepankan cara-cara humanis dalam menyelesaikan permasalahan di Papua.
"Ada prajurit yang melakukan ini. Ini sangat disayangkan dan ini melanggar hukum. TNI tidak pernah menerapkan prosedur kekerasan dalam pelaksanaan tugas, yang kami tetapkan di situ adalah prosedur pelaksanaan tugas untuk menciptakan hubungan baik dengan masyarakat," kata Pangdam Cenderawasih dalam konferensi pers di Subden Denma Mabes TNI, Jakarta, pada Senin (25/3/2024).
Pangdam Cenderawasih menegaskan pihaknya akan membentuk tim investigasi untuk mengusut kasus tersebut hingga tuntas. Dia menegaskan oknum TNI yang melakukan kekerasan itu nantinya akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Kita akan usut tuntas permasalahan ini, apapun yang terjadi di sana akan menjadi bahan untuk proses hukum nanti. Tidak ada satupun yang akan lolos dari kasus ini, semua yang terlibat akan dihukum sesuai aturan yang berlaku," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Kristomei Sianturi menegaskan, 13 oknum prajurit TNI akan menjadi tersangka terkait penganiayaan Definus Kogoya.