Viral Video Penganiayaan Warga Sipil Papua, 13 Oknum TNI Ditetapkan Tersangka
JAKARTA, iNews.id - Video penganiayaan terhadap warga Papua Definus Kogoya yang diidentifikasi sebagai Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) viral di media sosial. TNI memastikan 13 oknum prajurit TNI akan menjadi tersangka dalam kasus ini.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Kristomei Sianturi mengatakan, 13 oknum prajurit TNI dari Yonif Raider 300/Brawijaya terbukti melakukan tindakan kekerasan terhadap Definus Kogoya.
"Bapak KSAD (Jenderal Maruli Simanjuntak) sudah memerintahkan Polisi Militer AD dibantu Pomdam Siliwangi untuk melakukan investigasi. Dari 42 orang yang diperiksa, 13 prajurit terbukti melakukan kekerasan," kata Kristomei dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (25/3/2024).
Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen Izak Pangemanan telah mengeluarkan surat penahanan sementara terhadap 13 oknum prajurit TNI tersebut di Pomdam Siliwangi.
"Ke-13 oknum prajurit ini akan ditahan di instalasi maximum security Pomdam Siliwangi untuk ditetapkan sebagai tersangka," kata Izak.