Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPR Heran Pria Kejar Jambret di Sleman Malah Jadi Tersangka, Panggil Kapolres
Advertisement . Scroll to see content

Panggil Kapolresta, DPR Ingin Pria Kejar Jambret Jadi Tersangka di Sleman Dapat Keadilan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:55:00 WIB
Panggil Kapolresta, DPR Ingin Pria Kejar Jambret Jadi Tersangka di Sleman Dapat Keadilan
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. (Foto: Felldy Aslya Utama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyatakan pihaknya memanggil Kapolresta hingga Kepala Kejaksaan Negeri Sleman buntut pria bernama Hogi Minaya (43) yang menjadi tersangka lantaran mengejar jambret hingga pelaku tewas di Kabupaten Sleman, Yogyakarta. Dia mengatakan Komisi III DPR ingin Hogi mendapatkan keadilan.

Dia juga ingin memastikan masyarakat berani membela diri ketika menjadi korban jambret.

"Kami ingin Pak Hogi mendapatkan keadilan, dan kami ingin juga masyarakat tenang. Jangan sampai kalau nanti ada terjadi penjambretan, masyarakat tidak mau mengejar si penjambret yang lari menggunakan motor. Khawatir kalau si jambretnya nabrak, ya, atau celaka, ya, maka masyarakat yang akan disalahkan," kata Habiburokhman dalam video yang diunggah di akun Instagramnya, dikutip Senin (25/1/2026).

Dia mengatakan pemanggilan itu akan dilakukan pada Rabu (28/1/2026). Menurut dia, jambret tersebut tewas karena menabrak, bukan ditabrak Hogi.

"Jadi, bukan ditabrak oleh si Pak Hogi ini. Jadi dikejar, dipepet berapa kali, tapi akhirnya mereka sendiri menabrak tembok dan tewas," ucap dia.

Dia heran Hogi justru ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 310 ayat (4) serta Pasal 311 ayat (4) Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Tak hanya itu, Kejari Sleman juga menerima berkas perkara Hogi dan melimpahkannya ke pengadilan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut