Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Periksa Nusron Wahid Pekan ini terkait Kasus Dugaan Korupsi di Kementerian ATR/BPN
Advertisement . Scroll to see content

Panggil Nusron Wahid Pekan Ini, KPK Ingatkan Wajib Hadir

Selasa, 06 Oktober 2026 - 14:11:00 WIB
Panggil Nusron Wahid Pekan Ini, KPK Ingatkan Wajib Hadir
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid (Dok. Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menegaskan, pihak yang telah dipanggil dalam proses hukum wajib memenuhi panggilan tersebut, termasuk memberikan keterangan kepada penyidik.

"Kemudian sudah dipahami bahwa salah satu kewajiban hukum terhadap warga negara manakala ada panggilan adalah menghadiri atau memenuhi panggilan tersebut ya, untuk memberikan keterangan," ucapnya.

KPK sebelumnya menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan sertifikasi hak guna bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Empat tersangka di antaranya merupakan orang yang disebut sebagai kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, yakni Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, Erwin, dan Muhammad Fakhry.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya, yakni Lampri selaku Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN, Sontang Coin Manurung selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Adrianto Pitojo Adi selaku Direktur Utama (Dirut) Summarecon, serta Rizal Pahlevi dari pihak swasta.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut