Panglima TNI Laksamana Yudo Margono Dianugerahi Bintang Yudha Dharma Utama
JAKARTA, iNews.id - Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono dianugerahi Bintang Yudha Dharma Utama. Tanda kehormatan dari Presiden RI itu disematkan langsung oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Istana Wapres Jalan Medan Merdeka Selatan, Nomor 6, Jakarta Pusat, Selasa (14/11/2023).
Prosesi penyematan diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden Republik Indonesia oleh Kepala Biro Gelar Tanda Jasa dan Kehormatan, Sekretariat Militer Presiden Ignatius Bayu Trikuncoro.
"Pemerintah secara resmi menganugerahkan tanda kehormatan kepada Panglima TNI melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia (RI) Nomor 8/TK/2023 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Yudha Dharma Utama, yang ditetapkan di Jakarta pada 27 Februari 2023," kata Ignatius.
Bintang Yudha Dharma Utama termasuk dalam salah satu Tanda Kehormatan Bintang Yudha Dharma yang dianugerahkan oleh pemerintah kepada anggota TNI yang telah mendarmabaktikan diri melebihi dan melampaui panggilan kewajiban dalam pelaksanaan tugas pembinaan dan pengembangan. Selain itu, menghasilkan karya yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh bangsa dan negara.
Panglima TNI menerima tanda kehormatan ini sesuai dengan dasar hukum Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan dan Syarat Khusus. Pemberian tanda kehormatan ini pun telah melalui proses pengusulan dan keputusan oleh Dewan Gelar Tanda Kehormatan (GTK), serta telah disetujui oleh Presiden RI.
Kiprah Laksamana Yudo Margono di dunia militer sudah ditorehkan sejak lama. Sejak dinyatakan lulus dari Akademi Angkatan Laut pada tahun 1988, dia tidak saja aktif dalam kariernya di TNI melalui pengembangan dan inovasi di bidang militer, tapi juga di bidang sosial kemasyarakatan.