Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prada Hairul Muhammad Nail Anggota TNI di Gowa Tewas di Barak, Diduga Dianiaya Senior
Advertisement . Scroll to see content

Panglima TNI Minta Peristiwa di Basarnas Jadi Evaluasi agar Tak Terjadi Lagi

Sabtu, 29 Juli 2023 - 18:12:00 WIB
Panglima TNI Minta Peristiwa di Basarnas Jadi Evaluasi agar Tak Terjadi Lagi
Panglima TNI minta peristiwa di Basarnas jadi evaluasi agar tak terjadi lagi (dok. TNI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menegaskan peristiwa di Basarnas yang menyeret dua anggota TNI perlu menjadi bahan evaluasi. Dengan demikian peristiwa tersebut tidak terulang lagi di kemudian hari.

Hal itu disampaikan Yudo pada acara ramah tamah setelah memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Pejabat Utama Mabes TNI di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (28/7/2023).

"Peristiwa di Basarnas perlu menjadi evaluasi kita. Kita harus mawas diri dengan hal seperti itu. Jangan dilihat negatifnya berita itu. Mari kita evaluasi bersama sehingga ke depan tidak terjadi lagi di tubuh TNI atau pun para prajurit TNI yang bertugas di luar struktur TNI," kata Yudo, berdasarkan keterangan Puspen TNI, Sabtu (28/7/2023).

"Sehingga kita tetap solid untuk melaksanakan tugas pokok atau fungsi TNI," imbuhnya. 

Panglima juga meminta prajurit TNI yang berdinas di luar struktur TNI agar terus menjalin komunikasi dengan TNI. Selain itu, Panglima memerintahkan agar dalam seminggu prajurit yang menjadi pejabat harus memakai baju TNI.

"Biar mereka sadar bahwa mereka masih TNI, masih punya naluri TNI, masih punya disiplin, masih punya hierarki, masih punya kehormatan militer. Semua TNI yang bertugas di mana pun harus membawa nama baik TNI dan itu juga adalah tugas negara," ujar Yudo.

KPK sebelumnya menetapkan Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas. Penetapan tersangka ini lalu menimbulkan polemik karena KPK dianggap tak berhak menersangkakan anggota TNI.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut