Panglima TNI Minta Tindak Tegas Oknum Paspampres Serda Rizal Patoni yang Aniaya Sekuriti
Eks Danpaspampres itu meminta agar Serda Rizal tak hanya dikenakan pasal penganiayaan, karena saat kejadian yang bersangkutan diketahui turut membawa senjata.
"Tunggu, jangan sampai pasalnya hanya penganiayaan. Karena apa? Dia kan bawa senjata. Jadi pasalnya semua yang ada kaitannya kenakan," tutur Andika.
Tak hanya di Jakarta, Irene juga melaporkan kasus yang terjadi di Semarang, Jawa Tengah. Kali ini, insiden tersebut melibatkan prajurit antar matra, yakni TNI AU dan TNI AD.
Menurut dia, salah satu prajurit TNI AU itu menodongkan senjata airsoft gun ke arah anggota TNI AD saat berada di Sragen, Jawa Tengah.
"Kasus yang di Semarang perselisihan dan penodongan menggunakan senjata airsoft gun oleh anggota TNI AU terhadap anggota TNI AD di Sragen Jawa Tengah," katanya.
Atas hal tersebut, Jenderal Andika meminta agar pelaku dikenai pasal uang berkaitan. Termasuk pasal terkait senjata.
"Ya itu tadi sama, semua pasal yang bisa dikaitkan, kaitkan, termasuk senjata," tuturnya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq