Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mantap! ASN Bisa Naik Pangkat hingga 12 Kali dalam Setahun
Advertisement . Scroll to see content

Panglima TNI Naikkan Pangkat 11 Perwira Tinggi, Ini Daftar Lengkapnya

Rabu, 18 November 2020 - 13:04:00 WIB
Panglima TNI Naikkan Pangkat 11 Perwira Tinggi, Ini Daftar Lengkapnya
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto memimpin laporan korps kenaikan pangkat 11 perwira tinggi TNI di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (18/11/2020). (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto memimpin laporan korps kenaikan pangkat 11 perwira tinggi (Pati) TNI. Upacara dilangsungkan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (18/11/2020).

Kepala Bidang Penerangan Umum (Kabidpenum) Puspen TNI Kolonel Sus Aidil menuturkan kenaikan pangkat berdasarkan Surat Perintah Panglima TNI Nomor Sprin/2666/XI/2020 tanggal 17 Nevember 2020 yang terdiri dari tiga Pati TNI AD, tiga Pati TNI AL serta lima Pati TNI AU. 

"Laporan Korps Kenaikan Pangkat 11 Pati TNI tersebut berdasarkan Surat Perintah Panglima TNI Nomor Sprin/2666/XI/2020 tanggal 17 Nevember 2020," kata Aidil dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (18/11/2020). 

Tiga Pati TNI AD yang mengalami kenaikan pangkat  yakni Letjen TNI Benny Susianto (Irjenad), Brigjen TNI Saturninus Aldian (Pa Sahli Tk. II LH Sahli Bid. Wassus dan LH Panglima TNI serta Brigjen TNI Haris Sufi Anwari (Dandenma Mabes TNI).

Sementara itu, dari matra Laut, yaitu Laksda TNI Puguh Santoso (Aslog KSAL), Laksma TNI Maman Rohman (Kadisadal), dan Laksma TNI Taufik Arief (Kadiswatpersal). Terakhir, lima Pati TNI AU yang mengalami kenaikan pangkat antara lain Marsdya TNI Tamsil Gustari Malik (Danjen Akademi TNI) dan Marsda TNI Jemi Trisonjaya (Sekretaris Bais TNI).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut