Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Panglima TNI Mutasi 57 Pati, Mayjen Krido Pramono Jadi Pangdam Mulawarman
Advertisement . Scroll to see content

Panglima TNI Pimpin Sertijab, Marsda Novyan Samyoga Resmi Pangkohanudnas

Rabu, 03 Maret 2021 - 10:28:00 WIB
Panglima TNI Pimpin Sertijab, Marsda Novyan Samyoga Resmi Pangkohanudnas
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto memimpin serah terima jabatan Pangkohanudnas kepada pejabat baru Marsda TNI Novyan Samyoga di Jakarta, Rabu (3/3/2021). (Foto: Puspen TNI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Panglima Komando Pertahanan Udara Nasional (Pangkohanudnas). Upacara berlangsung di Subden Denma Mabes TNI, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (3/3/2021).
 
Pada acara ini, Panglima TNI menyerahkan Pataka Kohanudnas Labda Prakasa Nirwikara kepada pejabat baru Pangkohanudnas Marsda TNI Novyan Samyoga.

Berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/145/II/2021 Novyan Samyoga menjabat sebagai Pangkohanudnas menggantikan Marsda TNI M Khairil Lubis dari sebelumnya Pangkoopau III. Adapun Khairil Lubis selanjutnya akan menjabat Asops KSAU.

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto memimpin serah terima jabatan Pangkohanudnas kepada pejabat baru Marsda TNI Novyan Samyoga di Jakarta, Rabu (3/3/2021). (Foto: Puspen TNI).

Sebagai pejabat baru, Novyan Samyoga, melakukan penandatanganan pakta integritas dan berita acara serah terima jabatan, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.

Dalam kesempatan tersebut, Panglima TNI juga memberikan cinderamata kepada Marsda TNI M. Khairil Lubis  atas jasa dan pengabdiannya selama menjabat sebagai Pangkohanudnas.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut