Panja Tetapkan 10 Isu Strategis RUU Pemilu, Target Pembahasan Rampung Desember 2026
JAKARTA, iNews.id - Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu DPR menetapkan 10 isu strategis yang akan menjadi bahan pembahasan dalam penyusunan RUU Pemilu. Draf RUU Pemilu ditargetkan rampung dan disahkan menjadi undang-undang (UU) pada Desember 2026.
Ketua Panja RUU Pemilu Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan 10 isu strategis tersebut menjadi dasar untuk menyusun draf RUU Pemilu sekaligus menggali masukan dari berbagai pihak.
"Tadi hanya membahas dua hal. Yang pertama kami menyepakati isu-isu strategis yang akan dibahas di Panja ini dan isu-isu strategis itu akan menjadi baseline bagi kami mengundang atau kami mendatangi sejumlah kementerian lembaga, perguruan tinggi baik institusi maupun perseorangan, dan organisasi-organisasi non pemerintah serta organisasi kemasyarakatan," kata Rifqi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/10/2026). .
Adapun 10 isu strategis yang menjadi bahan pembahasan yakni struktur representasi dan desain DPR, DPD, dan DPRD; pendaftaran peserta pemilu; desain pemilu; pemilihan presiden dan wakil presiden; persyaratan calon peserta pemilu legislatif; penerapan sistem digital; perlindungan hak pilih; kelembagaan penyelenggara pemilu; sengketa dan penegakan hukum pemilu; serta ketentuan lainnya.
Pembahasan RUU Pemilu dijadwalkan dimulai pada Kamis, 8 Oktober 2026 pukul 14.00 WIB. Panja akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Badan Keahlian DPR (BKD) untuk mendapatkan paparan dan melakukan persiapan penyusunan RUU Pemilu.
Setelah memasuki masa reses pada 9 Oktober-9 November 2026, Panja kembali menggelar agenda pembahasan pada Senin, 2 November 2026. Pukul 10.00 WIB, Panja menggelar rapat kerja dan RDP dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk meminta masukan.
Pada hari yang sama pukul 14.00 WIB, Panja menggelar RDP dengan KPU yang diikuti seluruh ketua KPU provinsi. Kemudian pada Selasa, 3 November pukul 10.00 WIB, Panja menggelar RDP dengan Bawaslu bersama seluruh ketua Bawaslu provinsi.
Selanjutnya, Panja melakukan kunjungan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk konsultasi penyusunan RUU Pemilu pada Rabu, 4 November. Sehari kemudian, Kamis, 5 November, giliran Mahkamah Agung (MA) yang dikunjungi untuk konsultasi.
Memasuki masa persidangan II pada Selasa, 10 November, Panja menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan perguruan tinggi wilayah barat pukul 13.00 WIB. Kampus yang diundang yakni Universitas Andalas, Universitas Lampung, dan Universitas Syiah Kuala.
Pada Rabu, 11 November, agenda dibagi menjadi dua sesi. Pukul 10.00 WIB, Panja menggelar RDPU dengan perguruan tinggi wilayah tengah yang meliputi Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Universitas Padjadjaran, Universitas Airlangga, dan Universitas Lambung Mangkurat.
Kemudian pukul 13.00 WIB, Panja menggelar RDPU dengan perguruan tinggi wilayah timur, yakni Universitas Sam Ratulangi, Universitas Negeri Papua, dan Universitas Pattimura.
Pada Kamis, 12 November, Panja menggelar dua sesi RDPU dengan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis. Sesi pertama berlangsung pukul 10.00 WIB dan sesi kedua pukul 14.00 WIB.
Selanjutnya, Senin, 16 November pukul 13.00 WIB, Panja meminta masukan dari kelompok perempuan dan penyandang disabilitas. Kemudian Selasa, 17 November pukul 13.00 WIB, Panja menggelar RDPU dengan KPK dan ICW untuk membahas desain pemilu bersih dan bermartabat serta desain pembiayaan pemilu.
Panja selanjutnya melakukan kunjungan kerja pada 19-21 November ke tiga provinsi, yakni Sumatera Utara, Bali, dan Sulawesi Selatan.
Agenda berlanjut pada Desember 2026. Selasa, 1 Desember pukul 13.00 WIB, Panja menggelar RDP dengan partai politik nonparlemen.
Kemudian Rabu, 2 Desember pukul 10.00 WIB, Panja meminta masukan dari organisasi keagamaan, yakni NU, Muhammadiyah, KWI, PGI, PHDI, dan Walubi.
Pada 3-5 Desember, Panja kembali melakukan kunjungan kerja ke Jawa Tengah, Sumatera Selatan, dan Kalimantan Barat. Selanjutnya, Senin, 7 Desember pukul 10.00 WIB, Panja menggelar RDPU dengan BRIN, CSIS, APHTN-HAN, dan AIPI.
Sehari kemudian, Selasa, 8 Desember pukul 13.00 WIB, Panja mengundang Komaruddin Hidayat, Franz Magnis-Suseno, serta para pakar filsafat dan kebudayaan.
Pada Rabu, 9 Desember pukul 10.00 WIB, Panja membahas penegakan hukum pemilu bersama Arief Hidayat, Mudzakkir, Bivitri Susanti, Agus Riwanto, dan pakar lainnya. Berikutnya, Senin, 14 Desember pukul 10.00 WIB, Panja membahas penerapan sistem digital pemilu.
Sementara itu, Panja menggelar rapat internal untuk menyusun dan memfinalisasi naskah akademik serta draf RUU Pemilu pada 14-23 Desember 2026.
Rifqi mengatakan Panja akan menyerap masukan dari berbagai pihak sebelum masuk ke tahap penyusunan draf RUU Pemilu.
"Ada yang jemput bola, ada yang diundang. Yang jelas kami sudah masukin ke agenda," ujarnya.
Seluruh jadwal tersebut masih dapat berubah menyesuaikan agenda Rapat Paripurna DPR dan keputusan Komisi II DPR.
Editor: Rizky Agustian