Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Demokrat Desak Revisi UU Pemilu, Ingin Pilpres dan Pileg Dipisah
Advertisement . Scroll to see content

Komisi II DPR Bentuk Panja, Proses Revisi UU Pemilu Resmi Dimulai

Rabu, 30 September 2026 - 10:34:00 WIB
Komisi II DPR Bentuk Panja, Proses Revisi UU Pemilu Resmi Dimulai
Gedung DPR. (Foto: IMG)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi II DPR resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) penyusunan revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu. Pembentukan Panja menandai dimulainya secara formal proses revisi Undang-Undang Pemilu di DPR.

Ketua Komisi II DPR M Rifqinizamy Karsayuda mengatakan pembentukan Panja telah disahkan melalui rapat internal komisi. Dengan demikian, proses penyusunan revisi UU Pemilu mulai berjalan sesuai mekanisme pembentukan peraturan perundang-undangan.

“Komisi II DPR RI hari ini secara formal telah mengesahkan Panitia Kerja penyusunan Rancangan Undang-Undang Pemilu,” ujar Rifqinizamy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (29/9/2026).

Dia menegaskan, pembentukan Panja menjadi tahapan formal bagi DPR untuk mulai membahas revisi UU Pemilu. Komisi II selanjutnya akan menyusun tahapan dan jadwal pembahasan.

“Mulai hari ini, sebagaimana ketentuan Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, proses revisi Undang-Undang Pemilu berjalan secara formal di DPR RI melalui Panja yang dibentuk di Komisi II DPR RI,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut