Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rapat Perdana Komisi Percepatan Reformasi, Kapolri: Polri Terbuka Terima Evaluasi
Advertisement . Scroll to see content

Panji Gumilang Akan Diperiksa Hari Ini, Bareskrim: Belum Ada Konfirmasi Kehadiran

Senin, 03 Juli 2023 - 10:13:00 WIB
Panji Gumilang Akan Diperiksa Hari Ini, Bareskrim: Belum Ada Konfirmasi Kehadiran
Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang belum konfirmasi panggilan ke Bareskrim hari ini (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri memanggil Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang terkait kasus dugaan penistaan agama hari ini. Namun, Panji Gumilang belum mengonfirmasi kehadirannya.

"Belum ada konfirmasi kehadiran," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Jakarta, Senin (3/7/2023).

Djuhandhani menjelaskan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB.

"Yang bersangkutan kami undang antara jam 9-10 untuk klarifikasi," ujar Djuhandhani.

Sebelumnya, Panji Gumilang dilaporkan kepada oleh Forum Pembela Pancasila (FAPP) pada Jumat, 23 Juni 2023, atas dugaan penistaan agama.

Laporan terhadap Panji tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri yang diberikan tanggal 23 Juni 2023.

Selain itu, NII Crisis Center juga telah melaporkan Panji Gumilang terkait kasus dugaan penistaan agama ke Bareskrim Polri.

Bareskrim Polri menerima laporan dari NII Crisis Center tersebut dengan nomor registrasi LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI pada tanggal 27 Juni 2023.

Panji dilaporkan berdasarkan Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut