Pansel KPK Temui Pemred Media, Minta Masukan Sosok Capim Harapan Publik
JAKARTA, iNews.id - Panitia seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertemu dengan para pemimpin redaksi (pemred) media di Kantor Kemensetneg, Jakarta, Rabu (5/6/2024). Mereka meminta masukan soal sosok capim yang memenuhi harapan publik.
"Alhamdulilah pada hari ini untuk pertama kali pansel mengadakan jumpa dengan representasi publik yaitu pemimpin-pemimpin redaksi. Saya kira ini forum yang sangat penting buat pansel untuk mendapat masukan, menyerap aspirasi," kata Wakil Ketua Pansel Capim KPK Arief Satria usai pertemuan.
Dia menilai pertemuan tersebut menjadi penyemangat pansel untuk bekerja maksimal menghasilkan calon-calon pimpinan KPK dan dewas sesuai dengan harapan publik.
"Oleh karena itu kami mengapresiasi, kami mengucapkan terima kasih buat para pemred yang luar biasa tadi memberikan masukan-masukan yang sangat baik, sangat bagus. Ini menjadi bekal buat pansel untuk bisa menyiapkan langkah-langkah yang sistematis, lebih terukur, dan lebih efektif," kata dia.
Arief mengungkapkan beberapa hari ke depan juga akan diadakan pertemuan dengan para rektor, pimpinan perguruan tinggi, dan civil society organization (CSO).
"Saya kira harapan itulah yang terus kita dapatkan, ingin dapatkan dari forum, dan aspirasi. Sehingga kita bisa menangkap apa yang menjadi kebutuhan dan apa yang menjadi ekspektasi dari publik terkait pansel ini," ungkapnya.
Direktur Pemberitaan Media Indonesia Abdul Kohar mengatakan pertemuan itu dihadiri sekitar 13 pemred. Beberapa di antaranya Direktur Pemberitaan MNC Portal Indonesia (MPI) Yadi Hendriana dan Wapemred Sindo Puguh Hariyanto.
Abdul mengaku diminta masukan dan berbagi informasi terkait pansel di tengah skeptisisme masyarakat yang tinggi.
"Di tengah skeptisisme yang sangat tinggi di tengah masyarakat. Pansel KPK ini, saya bilang tinggi di berbagai tempat yang muncul adalah sikap kritis dari berbagai kalangan mengenai pansel kali ini. Intinya karena awalnya diawali dari revisi undang-undang yang banyak menuai kritik, lalu orang menjadi semakin skeptis, lalu ditunjukkan dengan berbagai kasus komisioner yang membuat publik semakin skeptis," kata dia.
Abdul menekankan Pansel Capim dan Dewas KPK harus bersikap independen dan tidak goyah atas berbagai macam kemungkinan intervensi.
"Pansel karena ada di hulu yang akan memunculkan komisioner dan dewas yang diharapkan memunculkan ekspektasi publik. Maka harus bisa mencegah hal itu terjadi," kata dia.
Dia mengatakan media ingin memastikan pansel bisa mengembalikan harapan publik dan muruah KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi.
"Meskipun di undang-undangnya, dia merupakan rumpun eksekutif, namun dalam praktiknya dia harus menjadi independen dan menjalankan prinsip-prinsip yang betul betul harus dijunjung tinggi," tutur dia.
Editor: Rizky Agustian