Dewas KPK Proses Laporan Hasto terkait Penyidik Rossa Purbo Bekti
JAKARTA, iNews.id - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mulai memproses laporan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto terkait penyidik KPK Rossa Purbo Bekti. Proses dilakukan meski Hasto telah ditahan KPK.
Laporan tersebut terkait dugaan pelanggaran SOP yang dilakukan Rossa.
"Saat ini sedang dalam proses, ada beberapa tahapan yang kami lakukan sesuai dengan SOP," kata Anggota Dewas KPK Benny Jozua Mamoto di Kantor Dewas KPK, Jakarta, Jumat (21/2/2025).
Benny mengatakan, pihaknya saat ini sedang menelaah laporan tersebut termasuk mengumpulkan data dan informasi. Selanjutnya, jika dibutuhkan akan meminta klarifikasi.
"Barulah nanti dibuat laporan hasil analisis, untuk nanti di situ ada kesimpulan dan rekomendasi," ujarnya.
Sebelumnya, Hasto Kristiyanto akhirnya melaporkan Rossa ke Dewas KPK. Laporan dilayangkan tim hukum Hasto, Rabu (19/2/2025).