Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Atasi Konflik Agraria, Anggota Komisi II DPR Azis Subekti Usul Pembentukan BPKAN
Advertisement . Scroll to see content

Pansus DPR Dorong Upaya Penyelesaian Konflik Agraria, Soroti Ego Sektoral

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:12:00 WIB
Pansus DPR Dorong Upaya Penyelesaian Konflik Agraria, Soroti Ego Sektoral
Anggota Pansus Reforma Agraria DPR Azis Subekti. (Foto: DPR)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Reforma Agraria DPR Azis Subekti mendorong penyelesaian konflik agraria yang terjadi di sejumlah daerah. Dia menyoroti ego sektoral dan tumpang tindih kebijakan antarkementerian sebagai sumber ketidakpastian baru yang memperpanjang konflik agraria.

"Ketidaksambungan antara kebijakan pertanahan, kehutanan, dan penataan ruang masih menjadi sumber ketidakpastian baru, termasuk dalam pengakuan wilayah adat yang secara tata ruang berada di luar kawasan hutan tetapi secara administratif diperlakukan sebaliknya," ujar Azis dalam keterangannya, Rabu (21/1/2026).

Menurut Azis, masalah ini memperumit persoalan agraria yang pada dasarnya sudah kompleks. Konflik agraria, kata dia, sering kali lahir dari benturan antara peta administratif negara dengan realitas masyarakat yang telah lama mendiami suatu wilayah. 

Situasi ini diperparah dengan keterlibatan beragam aktor, mulai dari BUMN, perusahaan swasta, hingga program transmigrasi warisan masa lalu.

"Puluhan lokasi prioritas penanganan konflik memperlihatkan keterlibatan beragam aktor, BUMN, perusahaan swasta pemegang konsesi, program transmigrasi lama, hingga aset strategis negara. Ini menandakan bahwa konflik agraria adalah warisan tata kelola ruang yang terpecah-pecah, bukan sekadar akibat pelanggaran individual," ucap Azis.

Meski begitu, Azis mengapresiasi langkah pemerintah yang mulai beralih menggunakan analisis spasial dan data kronologis dalam menangani konflik. Namun, pendekatan ini justru mengungkap kenyataan sebagian besar sengketa tidak dapat diselesaikan dengan cepat dan sederhana, melainkan membutuhkan solusi kebijakan yang komprehensif.

Sayangnya, menurut dia, solusi kebijakan tersebut sering kali terhambat oleh keputusan lintas kementerian yang berjalan sendiri-sendiri.

Untuk itu, Azis mengingatkan penyelesaian konflik agraria bukan sekadar persoalan teknis penerbitan sertifikat, melainkan tentang menata ulang hubungan negara dengan ruang hidup rakyatnya. Tanpa adanya sinkronisasi dan keberanian mengatasi ego sektoral, keadilan agraria yang diharapkan akan sulit terwujud.

"Reforma agraria, jika ingin bertahan sebagai kebijakan yang bermakna, perlu diperlakukan seperti menata ulang rumah tua: bukan dengan merobohkan seluruh bangunan, melainkan dengan memahami struktur lama, memperbaiki yang rapuh, dan memastikan penghuninya tetap memiliki ruang untuk hidup dengan layak," kata Azis.

"Negara yang mampu melakukan itu bukan negara yang lemah, melainkan negara yang matang, yang tahu bahwa keadilan tidak selalu lahir dari ketegasan semata, tetapi dari keberanian untuk memahami," tutur dia.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut