Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gugatan UU MD3, Aria Bima: Rakyat hanya Bisa Berhentikan Anggota DPR per 5 Tahun
Advertisement . Scroll to see content

Pansus Haji DPR Bakal Panggil Kemenag hingga Imigrasi, Usut Masalah Kuota

Jumat, 12 Juli 2024 - 11:50:00 WIB
Pansus Haji DPR Bakal Panggil Kemenag hingga Imigrasi, Usut Masalah Kuota
Ilustrasi Masjidil Haram (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

"Karena Keppresnya dari dia. Kenapa menterinya berani melawan Keppres kan gitu. Nanti kita tanya, dapat izin dari Presiden membuat seperti itu," ujarnya.

Tak hanya soal kuota, Pansus juga akan mendalami terkait perlindungan jemaah Indonesia selama di Tanah Suci. Oleh karena itu, Pansus akan memanggil Kemenlu.

"Karena berhaji ini tidak mungkin diurus Kemenag sendiri, ada unsur-unsur penyelamatan rakyat Indonesia, perlindungan, itu sebagaimana di Undang-undang menyebutkan," kata Marwan.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut