JAKARTA, iNews.id - Polri tetap mengawasi narapidana kasus terorisme, Abu Bakar Ba'asyir (ABB) setelah yang bersangkutan bebas murni pada 8 Januari 2021. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono pun menyampaikan alasannya.
Menurutnya hal itu dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan yang bisa terjadi usai Abu Bakar Ba'asyir kembali ke masyarakat. Rusdi menegaskan pemantauan tersebut merupakan strategi untuk tidak memandang remeh sesuatu dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Tuding Brigitte Macron sebagai Transgender, Youtuber Konservatif Ini Klaim Presiden Prancis Sudah Sewa Pembunuh Bayaran
"Prinsip kerja Polri tidak boleh memandang remeh hal-hal yang mungkin muncul, termasuk menjelang bebas ABB. Kami telah menyiapkan tindakan-tindakan yang tepat," kata Rusdi dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (5/1/2021).
Sebelumnya, Polri menyatakan akan melakukan penjagaan terkait dengan bebasnya terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir. Penjagaan dilakukan mulai dari Lapas Gunung Sindur tempat Abu Bakar Ba'asyir ditahan.
Abu Bakar Ba'asyir Bebas Pekan Ini, Australia Prihatin
"Diminta atau tidak diminta kami pasti akan mengamankan kegiatan tersebut," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/1/2021).
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku