Pantun Sindiran Partai Demokrat untuk Fahri Hamzah dan Yusril
JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum (Ketum) Partai Bulan Bintang (PBB) sekaligus advokat kondang, Yusril Ihza Mahendra menggugat AD/ART Partai Demokrat tahun 2020 ke Mahkamah Agung (MA). Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah mendukung langkah Yusril itu.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Demokrat, Irwan menilai istilah demokratisasi partai politik seperti dikemukakan oleh Fahri Hamzah tidak bisa dimulai dengan proses pembegalan partai. Menurutnya, proses pembegalan partai oleh Moeldoko dan upaya hukum yang dilakukan oleh Yusril Ihza Mahendra tidak bisa dilepaskan konteksnya.
"Sehingga agenda demokratisasi yang dikemukakan oleh Fahri Hamzah dapat dimaknai sebagai upaya penguatan terhadap agenda Moeldoko membegal partai. Sehingga kami menolaknya dengan keras," kata pria yang akrab disapa Irwan Fecho di Jakarta, Senin (27/9/2021).
Irwan menjelaskan, beda halnya apabila demokratisasi parpol yang dimaksud oleh Fahri Hamzah bertitik tolak dari kesadarannya sejak awal membangun partai modern dan demokratis. Fahri Hamzah baru sadar itu semuanya setelah dia terdepak dari PKS dan keluar dari zona nyaman yang dikritiknya sekarang.
Kapolres Tangsel Tak Terima Pemberitahuan Acara HUT ke-20 Partai Demokrat Kubu Moeldoko
"Padahal apa yang dialaminya tidak relevan dengan peristiwa Partai Demokrat. Itu urusan dia dengan partai lamanya," tutur legislator asal Kalimantan Timur ini.
Anggota Komisi V DPR ini meminta agar Fahri Hamzah tidak usah membangun narasi demokratisasi dan keinginan mendapatkan perhatian publik serta kekuasaan dengan menunggangi kemelut yang dihadapi oleh Partai Demokrat. Justru demokratisasi parpol harus dimulai dari penguatan parpol dari kerentanan atas intervensi kekuasaan. Karena, tidak ada parpol demokratis kalau mudah diintervensi.
Irwan Fecho menegaskan, AD/ART partai itu konsitusi partai, ada proses penyusunannya yang hasilnya merupakan kesepakatan bersama (kalimatun sawa), yang setelah disusun dan disepakati, baru kemudian diterapkan. Jangan setelah diterapkan baru Fahri menyadari dan mengatakan ada cacat.
"Menurut saya dia bukan korban AD/ART, namun karena dia tidak mau menerima hukum sebagai pembatasan yang telah mengatur hak dan kewajiban sebagai anggota partai. Sebelum berpartai harusnya dia sadar itu. Kalau pikirannya saja dia anggap benar, justru itu tidak demokratis," tutur Irwan.
Oleh karena itu, kata Irwan, demokratisasi yang benar itu dari internal, bukan didesakkan dari luar (imposed from without). Kalau mengenai cacat/tidaknya sebuah AD/ART partai, itu tidak bisa dinilai oleh Fahri seorang.
"Karena demokrasi itu pikiran banyak orang, bukan Fahri semata," ucao Ketua Umum Cakra AHY ini.
Menutup tanggapan ini, Irwan juga menuliskan pantun yang khusus dia buat untuk Fahri Hamzah dan Yusril. Berikut bunyinya:
Yusril Menggugat Membuka Kedai
Nampak Berkhutbah dengan Lihai
Fahri Bertepuk Tangan Berlagak Pandai
Bolehlah Diupah dengan Sedikit Berbagi
Kalau ingin selalu dipuji
Pakailah sarung sepanjang kaki
Kalau ingin dihargai
Etika berpartai dijunjung tinggi
Salam takzim,
Irwan Fecho
Editor: Rizal Bomantama