Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komisi Reformasi Polri Kebut Draf Rekomendasi, Diserahkan ke Prabowo Akhir Januari
Advertisement . Scroll to see content

Yusril: Reformasi Polri Fokus Pembenahan Internal dan Revisi UU Kepolisian

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:46:00 WIB
Yusril: Reformasi Polri Fokus Pembenahan Internal dan Revisi UU Kepolisian
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra. (Foto: Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Meko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyampaikan perkembangan terkini proses reformasi Polri yang tengah dibahas oleh Komisi Percepatan Reformasi Polri. Dia mengatakan kerja komisi masih dalam tahap pembahasan awal melalui rapat-rapat pleno. 

Dia menuturkan komisi telah mendengarkan paparan dari Tim Transformasi Reformasi Polri yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Paparan itu berfokus pada pembenahan administratif dan penyesuaian berbagai peraturan internal.

“Pembahasan mencakup aspek administrasi, kepangkatan, karier, serta peningkatan pelayanan Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, termasuk pendekatan hukum dalam pelaksanaan tugas kepolisian,” ujar Yusril dalam keterangannya, Kamis (22/1/2026).

Dia menambahkan, reformasi tersebut juga berkaitan erat dengan penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru yang menuntut berbagai penyesuaian dalam tugas dan fungsi kepolisian sebagai aparat penegak hukum.

Terkait laporan kepada Presiden Prabowo Subianto, Yusril menyampaikan draf laporan reformasi Polri ditargetkan selesai pada akhir Januari 2026. Saat ini, Komisi Percepatan Reformasi Polri menggelar rapat secara intensif untuk merumuskan pokok-pokok persoalan strategis yang akan disampaikan kepada Prabowo.

“Laporan kepada Presiden berbentuk rekomendasi. Di dalamnya bisa terdapat beberapa alternatif kebijakan yang nantinya dapat dipilih oleh Presiden, atau bahkan Presiden dapat mengambil pandangan lain berdasarkan masukan yang ada,” jelasnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut