Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menteri KKP Lapor Prabowo soal Progres Kampung Nelayan, Ungkap Target Tahun Ini
Advertisement . Scroll to see content

Parameter Politik: 40,5 Persen Publik Tak Setuju Prabowo Gabung Koalisi Jokowi

Kamis, 17 Oktober 2019 - 16:12:00 WIB
Parameter Politik: 40,5 Persen Publik Tak Setuju Prabowo Gabung Koalisi Jokowi
Presiden Jokowi berswafoto (serfie) dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan jurnalis di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (11/10/2019). (Foto: iNews).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Hasil survei Parameter Politik menemukan 40,5 persen publik tidak setuju Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto bergabung dengan koalisi pendukung Joko Widodo (Jokowi). Mereka yang tak setuju berasal dari basis Prabowo dan Jokowi.

"Publik menyatakan tidak setuju Prabowo merapat ke Jokowi mencapai 40,5 persen, setuju 32,5 persen dan tak menjawab 27,0 persen," kata Direktur Eksekutif Parameter Politik Adi Prayitno saat memaparkan hasil survei di kantor Parameter Politik, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (17/10/2019).

Adi menegaskan, publik yang tak setuju Prabowo merapat ke pemerintahan berasal dari basis pemilih Jokowi dan Prabowo. Itu artinya pendukung Jokowi dan Prabowo sama-sama tak rela jika mantan Komandan Jenderal Kopassus itu merapat ke pemerintahan.

Adi menerangkan, ketidaksetujuan pendukung melihat Prabowo bergabung karena masih banyak anggapan mengenai pemilu berjalan curang. Selain itu, Prabowo juga dianggap harus konsisten sebagai simbol oposisi.

"Sementara alasan bagi mereka yang setuju, karena pemilu sudah usai dan menginginkan adanya kinerja baik dari pemerintah. Bahkan ada juga yang berpendapat bergabungnya Prabowo ke Jokowi akan menguatkan pemerintahan 5 tahun mendatang," kata Adi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut