Parpol Pendukung AMIN Bakal Bertemu Hari Ini, Bahas Hak Angket?
Ia pun mendorong parlemen untuk memanggil penyelenggara pemilu untuk diklarifikasi atas pelaksanaan pemilu. Salah satu hal yang perlu diklarifikasi, menurut Ganjar, adanya temuan jumlah DPT di beberapa TPS yang melebihi batas dari 300 orang pada Sirekap KPU RI. Baginya, temuan itu menjadi anomali pada pelaksanaan Pemilu 2024.
Anies Dukung Ganjar Suarakan Hak Angket DPR terkait Kecurangan Pemilu
“Minimum sebenarnya komisi II memanggil penyelenggara Pemilu, apa yang terjadi. IT-nya, kejadian tiap TPS kok melebihi 300 ini kan anomali, masak diam saja. Mestinya DPR segera ambil sikap undang penyelenggara Pemilu, undang masyarakat," ujar Ganjar, Rabu (21/2/2024).
Dengan demikian, kata Ganjar, seluruh pihak bisa menyampaikan klarifikasi dan pandangannya terhadap pelaksanaan Pemilu 2024. "Problem ini bisa dibawa ke zona netral dan masyarakat bisa tahu,” ujar Ganjar.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq